Anak

Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok, Ini Kata KPAI soal Kebrutalan Pelaku

Susanto mengatakan bahwa setiap kasus, kerap memiliki pemicu dan pemacu yang berbeda.

Vika Widiastuti

Ilustrasi gadis depresi (Pixabay/Anemone123)
Ilustrasi gadis depresi (Pixabay/Anemone123)

Himedik.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto memberikan tanggapan terkait kasus kekerasan yang terjadi pada seorang siswi SMP di Pontianak berinisial Aud (14). 

Menurut informasi yang beredar, korban dipukul dan dikeroyok oleh 12 siswi tingkat SMA. Saat ditanya media mengapa ada anak yang bisa bertindak sebrutal itu, Susanto mengatakan bahwa setiap kasus, kerap memiliki pemicu dan pemacu yang berbeda.

"Tidak bisa digeneralisir, masing-masing kasus tidak memiliki pemicu dan pemacu yang tunggal, banyak faktor dan variannya," kata Susanto.

Tapi bagaimana pun, tambahnya, tindak kekerasan tetap saja tidak boleh dilakukan baik oleh anak maupun orang dewasa.

Susanto juga berharap agar semua pihak termasuk orangtua serta guru, mampu mendidik anak dengan ilmu penguatan karakter dan literasi digital.

"Dunia digital sekarang ini memiliki dampak positif dan juga kerentanan dampak negatif yang luar biasa bagi tumbuh kembang anak," tambahnya.

Ia berharap kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak dapat ditekan dan terus berkurang.

Pada tahun 2018 lalu, KPAI mendapatkan banyak laporan kasus kekerasan yang melibatkan anak.

Jenis kasusnya juga beragam mulai dari tindakan fisik, ada psikis, verbal dan termasuk juga kekerasan seksual.

"Prinsipnya seluruh laporan yang ada tentu tidak semata-semata menyelesaikan kasusnya tetapi harus sebagai titik masuk perubahan kebijakan yang lebih besar serta perubahan perilaku publik," tutup Susanto. (Suara.com/Risna Halidi)

Berita Terkait

Berita Terkini