Info

Ini Penjelasan BPOM Soal Penyalahgunaan Obat Jenis PCC

Obat jenis PCC pernah jadi buah bibir masyarakat beberapa pekan lalu. Kali ini Badan POM kembali ungkap beberapa fakta terkait obat jenis PCC.

Rauhanda Riyantama | Yuliana Sere

Ilustrasi/unsplash
Ilustrasi/unsplash

Himedik.com - Keberadaan obat jenis PCC telah dicium semenjak berita jatuhnya korban yang menenggak jenis obat terlarang ini pada September 2017.

Banyak media menyebutkan jika obat yang menyebabkan korban over dosis dan tak sadarkan diri tersebut adalah narkoba jenis Flakka.

Namun, benarkah anggapan ini? Dan sebenarnya kandungan apa yang membuat obat jenis ini menjadi berbahaya?

Dari laman resmi Badan POM, Himedik.com menemukan sejumlah fakta terkait obat jenis PCC.

Obat yang mengandung Carisoprodol ini mengandung efek relaksasi otot, sedatif dan euforia. Jika dikonsumsi dengan dosis yang lebih tinggi maka akan menyebabkan kejang dan halusinasi bahkan kematian.

Alhasil, pada tahun 2013, semua obar yang mengandung carisoprodol seperti Carnophen, Somadril, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Rheumastop, Cazerol, Bimacarphen, Karnomed dicabut izin edarnya di Indonesia.

Tablet PCC sendiri dianggap berbahaya karena beberapa alasan:

1. PCC adalah obat ilegal dan tak pernah terdaftar di Badan POM.

2. Dari hasil uji laboratorium, PCC mengandung Carisoprodol yang memiliki banyak efek samping seperti euforia, halusinasi, kejang hingga kematian.

3. Izin edar obat jenis PCC ditarik pada 2013 karena maraknya penyalahgunaan semua obat yang mengandung Carisoprodol.

Selain itu, beberapa obat di bawah ini yang mengandung Carisoprodol juga telah ditarik izin edarnya oleh Badan POM:

1. Carnophen (tablet)
2. Rheumastop (tablet dan tablet salut selaput)
3. Somadril Compositum (tablet salut selaput)
4. New Skelan (kapsul)
5. Carsipain (tablet)
6. Carminofein (tablet)
7. Etacarphen (tablet)
8. Cazerol (kaptabs)
9. Bimacarphen (tablet)
10. Karnomed (tablet)

Penjelasan obat jenis PCC/BPOM
Penjelasan obat jenis PCC/BPOM

 

Penjelasan obat jenis PCC/BPOM
Penjelasan obat jenis PCC/BPOM

Nah, itu tadi penjelasan dari Badan POM terkait obat jenis PCC. Kalau kamu masih temukan di pasaran, maka obat itu masuk dalam kategori ilegal.

Berita Terkait

Berita Terkini