Info

Surat Suara bagi Pasien RSUP Dr Sardjito Terbatas, Ini Penjelasan Tim KPU

Petugas KPU tetap berupaya mengadakan surat suara bagi pasien dan keluarganya.

Vika Widiastuti | Yuliana Sere

Anggota PPK Mlati KPU Sleman, Edi Maulana Setiawan saat ditemui di RSUP Dr Sardjito. (HiMedik/ Yuliana Sere)
Anggota PPK Mlati KPU Sleman, Edi Maulana Setiawan saat ditemui di RSUP Dr Sardjito. (HiMedik/ Yuliana Sere)

Himedik.com - Anggota PPK Mlati KPU Sleman, Edi Maulana Setiawan siang tadi menjelaskan terkait kurangnya surat suara bagi pasien dan keluarga pasien yang berada di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

"Pelayanan untuk pasien rumah sakit adalah bagi mereka yang sudah terdaftar dalam hak pilih, dalam DPT walaupun di tempat masing-masing. Berdasarkan putusan MK, pencoblosan masih bisa terlayani bagi mereka yang sakit dan yang mendampingi orang sakit," katanya. 

Dia melanjutkan, karena sekarang surat suara yang terima itu terbatas, maka pelayanan mencoblos bagi mereka yang di rumah sakit, sejatinya selama surat suara di TPS sekitar masih tersedia.

Edi juga menjelaskan bahwa mereka tetap berusaha agar pasien dan keluarganya tetap bisa mencoblos.

"Karena sekarang surat suara di TPS sudah habis maka KPU Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran terkait perpindahan surat suara antar kecamatan." terangnya. 

Beberapa pasien yang menunggu untuk mencoblos di RSUP Dr Sardjito. (HiMedik/ Yuliana Sere)
Beberapa pasien yang menunggu untuk mencoblos di RSUP Dr Sardjito. (HiMedik/ Yuliana Sere)

"Saat ini kami sedang mengusahakan bagi mereka yang ingin menggunakan hak pilihnya. Akan tetapi kami tidak bisa menjanjikan ketepatan surat suara yang bisa datang ke sini karena perpindahannya sangat kompleks harus ada berita acara, didampingi oleh pihak keamanan dan beberapa hal lainnnya," tuturnya.

Menurutnya, mereka hanya bisa menjanjikan bagi pasien dan keluarga yang telah terdaftar. "Apabila surat suara sudah habis, maka kami hentikan di pasien terakhir," jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pendaftaran tidak bisa dilayani setelah jam 1.

"Ini karena sudah lebih dari jam 1 yang penting pendaftaran dulu sampai jam 1. Ini pendaftarannya kami anggap sebelum jam 1. Mereka yang mendaftar setelah jam 1, tidak bisa kami layani," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini