Info

Rahang Laki-laki 17 Tahun Ini Patah Gara-gara Rokok Elektrik Meledak

Ia dilarikan ke rumah sakit karena lukanya yang parah.

Vika Widiastuti | Shevinna Putti Anggraeni

Ilustrasi asap rokok. (Pixabay/Macedo_Media)
Ilustrasi asap rokok. (Pixabay/Macedo_Media)

Himedik.com - Baru-baru ini seorang remaja lelaki berusia 17 tahun dilaporkan mengalami luka parah akibat rokok elektrik meledak di mulutnya. 

Hal tersebut membuat rahang remaja asal Kanada itu rusak. Ia pun sampai dilarikan ke rumah sakit karena luka parah di mulut, rahang bawah patah dan giginya hancur.

Katie Russell, seorang ahli bedah di Universitas Utah dan Rumah Sakit Anak di Salt Lake City yang menangani anak lelaki tersebut mengaku harus mencabut beberapa gigi pasiennya yang rusak akibat ledakan rokok elektrik.

Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)

Bahkan tim dokter harus melakukan tindakan serius untuk menstabilkan tulang rahangnya yang patah meski tidak terlalu efektif mengatasi cedera parah pasiennya.

"Ketika saya menangani pasien ini, saya tidak menyangka kalau vape bisa menyebabkan cedera serius seperti ini. Butuh banyak tindakan untuk mengembalikan rahangnya yang patah," kata Russel dikutip dari Medical Daily.

Setelah kasus ledakan vape yang menimpa remaja 17 tahun, berbagai kasus vape atau rokok elektrik lainnya mulai bermunculan.

Pada Februari 2019 lalu, rokok elektrik pernah menewaskan seorang pria 24 tahun di Texas karena ledakannya merobek arteri utama di leher.

Namun, para ahli belum mengetahui betul penyebab ledakan pada rokok elektrik yang menewaskan pria 24 tahun tersebut.

Food and Drug Administration (FDA) berpendapat ledakan disebabkan oleh baterai rokok elektrik tersebut. Mereka pun menyarankan agar pengguna rokok elektrik menghindari pengisian berlebihan dan mengamankannya saat berada di suhu panas atau dingin.

"Orang-orang harus memahami bahwa rokok elektrik ini sangat mungkin meledak di saku, wajah maupun mulut kapan saja," ujar Russell.

Sebuah penelitian tahun 2018 lalu menunjukkan bahwa rokok elektrik telah menyebabkan 2.000 kasus luka bakar dan ledakan.

Berita Terkait

Berita Terkini