Info

Dapatkan Transplantasi Kornea Babi Diadopsi di Indonesia? Ini Tanggapan MUI

Dokter mengatakan, babi yang digunakan bukan babi biasa.

Vika Widiastuti

Ilustrasi operasi (Pixabay/TheShiv76)
Ilustrasi operasi (Pixabay/TheShiv76)

Himedik.com - Belakangan ini heboh temuan medis di China atas suksesnya transplantasi mata manusia yang dicangkok dengan kornea babi. Bahkan pasien yang menjadi subyek uji coba yaitu, Huang Yuangzhen bisa kembali melihat mendekati normal. 

Dikutip Suara.com dari Asiaone, Huang Yuangzhen divonis kebutaan oleh tim medis setelah mengalami kecelakaan yang membuat mata bagian kanannya rusak pada tahun 2010.

Dalam penantiannya sejak 2010, Huang dikabarkan tak pernah mendapat info atau ketersediaan kornea mata untuk di transplantasi kepada dirinya. Pada 6 September 2019, Huang akhirnya mendapat kabar baik bahwa Rumah Sakit Wuhan Union melakukan uji coba rekayasa kornea babi untuk membantu manusia yang membutuhkan kornea.

Pergantian mata manusia yang rusak dengan kornea mata babi tentu secara medis telah dibuktikan di China, lalu bagaiamana tanggapan dokter mata atau ahli medis di Indonesia menyikapi hal ini? Apakah temuan medis ini bisa diadopsi di Indonesia?

Ilustrasi operasi. (Pixabay/skeeze)
Ilustrasi operasi. (Pixabay/skeeze)

Dr. Sharita R. Siregar, SpM(K), dokter subspesialis Bedah Katarak, Refraktif dan Kornea JEC Eye Hospitals & Clinics ikut angkat bicara.

"Sebagai dokter mata kami hanya bisa menjawab sesuai dengan perkembangan ilmu kedokteran yang selalu berkesinambungan dan tidak pernah berhenti. Donor yang di tanamkan pada manusia yang berasal dari hewan kita kenal dengan xenotransplantation. Hal ini tidak terjadi hanya di mata saja, namun juga di transplan organ lain. Babi yang digunakan juga bukan babi biasa lho, namun babi yang sudah di sisihkan dan di kembangbiakan dengan rekayasa genetika atau yang kita kenal dengan bioengineered pig," jelasnya.

Bicara ilmu medis transplantasi kornea babi jika diterapkan di indonesia, Dokter Sharita tidak yakin hal ini mudah untuk dilakukan.

"Tentu saja sulit karena indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar," ujarnya.

Di lain kesempatan, MUI juga memberikan pandangannya terkait transplantasi kornea babi.

"Prinsipnya, babi dan turunanya tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan konsumtif dan pengobatan," ujar KH. Asrorun Niam, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/9/2019).

Sedikit berbeda dengan Asrorun Niam, Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Dr. Huzaemah T. Yanggo, MA punya pandangan yang lebih lunak menanggapi temuan medis transplantasi mata manusia yang diganti kornea babi tersebut.

"Untuk pendapat pribadi, sebenarnya (transplantasi kornea babi) boleh kalau benar-benar darurat. Kalau tak ada lagi obat lain yang dapat menyembuhkan ya. Tapi jika mau diadopsi di Indonesia, temuan ini tentu harus diajukan dulu ke komisi fatwa MUI agar dibuatkan fatwanya dan kedudukan hukumnya," tegas Huzaemah.  (Suara.com/Ade Indra Kusuma)

Berita Terkait

Berita Terkini