Himedik.com - Paparan pestisida secara kronis atau jangka panjang dapat mengakibatkan kondisi Silent Emergency, kondisi yang dapat mengancam jiwa tanpa disadari atau tidak terlihat.
Dalam jangka panjang, paparan ini dapat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan yang berawal dari hal sepele, seperti kesemutan, hingga menjalar ke masalah yang lebih berbahaya.
Baca Juga
Pada 2016, Dr. dr. Ismail Setyopranoto, Sp. S(K) sempat melakukan penelitian terkait dampak jangka panjang paparan pestisida di empat dusun di Seloprojo, Ngablak, Magelang.
Dari penelitian tersebut, Ismail menemukan 60% petani yang terpapar pestisida, berisiko mengalami dampaknya. Dampak yang paling menonjol adalah dari segi neurologi atau saraf.
"Ada empat yang kita dibuat kaget. Pertama adalah tingginya neuropati atau sensasi kebas yang tidak hilang. Yang kedua, melibatkan berkurangnya kemampuan intelektual yang dapat menyebabkan kepikunan," tutur Ismail di Puskesmas Ngablak, Magelang, Senin (4/11/2019) kemarin.
Selain itu, lanjut Ismail, peningkatan perlemahan pembuluh darah sangat tinggi, terlebih pada petani yang merokok dan stunting atau gangguan pada pertumbuhan anak adalah dua dampak lain dari paparan pestisida.
Kurangnya kesadaran petani dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) membuat petani mudah terpapar pestisida yang mengandung organophosphates.
"Organophosphates itu dampaknya terhadap tubuh manusia itu jangka pendek, seperti alergi, dan jangka panjang sudah sampai ke intoksikasi. Paling sering terkena adalah saraf, baik saraf tepi atau saraf pusat," sambungnya.
Atas kondisi ini, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM bersama Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan Fakultas Farmasi mengadakan kegiatan Summer Course 2019 in Interprofessional Health Care: Emergency and Trauma Care di sejumlah kecamatan di Magelang, salah satunya Kecamatan Ngablak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta yang terdiri dari 31 mahasiswa asing dan 27 mahasiswa UGM, melihat dan mempelajari langsung dampak dari paparan pestisida. Mereka juga memberi edukasi serta penyuluhan terhadap masyarakat tentang dampak dari paparan pestisida.