Info

Demi Cegah Corona, Mantan Menkes Minta Kemdikbud Larang Cium Tangan

Mantan Menkes Nila Moeloek mengimbau untuk menghentikan kebiasaan cium tangan dulu demi cegah penyebaran corona Covid-19.

Yasinta Rahmawati

Ilustrasi cium tangan. (Shutterstock)
Ilustrasi cium tangan. (Shutterstock)

Himedik.com - Budaya mencium tangan yang lebih tua, baik dari anak ke orang tua maupun murid ke guru sudah menjadi keseharian. Namun cium tangan dianggap berpotensi membahayakan kesehatan di tengah wabah virus Corona Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.

Mantan Menteri Kesehatan RI periode 2014-2019 Nila Moeloek menilai kebiasaan ini bisa berperan dalam penyebaran virus Corona Covid-19. Maka dari itu, menurutnya, sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan imbauan terkait hal ini.

"Memerlukan kementerian pendidikan dong, urus sekolah, tidak mengharuskan mereka bersalaman dengan guru atau dengan temannya, untuk sementara waktu. Nanti kalau tidak ada apa-apa mau cium tangan cium dahi, nggak apa-apa," ujar Nila dalam acara diskusi ILUNI UI, di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Kebiasaan mencium tangan ini bisa memperbesar penularan Covid-19, karena adanya sentuhan. Seperti diketahui, virus Corona Covid-19 menular melalui droplet cairan tubuh yang keluar saat bersin dan batuk. Sehingga untuk saat ini bersentuhan jadi kegiatan yang harus dihindari, apalagi mereka yang sedang sakit.

"Apalagi kita suka cium tangan, di kebiasaan kita diciumnya ke tangan, itu barang kali kita sudah mulai mengatakan jangan bersentuhan misalnya salamannya aja," ungkap Nila.

Mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Perempuan yang menjabat sebagai Guru Besar dan Ketua Medical Research Unit Fakultas Kedokteran UI ini menyebut, imbauan itu tidak hanya diberikan oleh Kemendikbud saja, tapi lintas sektor dan kementerian. Dikatakannya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) juga harus turut berbicara.

"Indonesia, kita saling tolong menolonglah. Kemendikbud, Kementerian Perempuan (KemenPPPA) juga, kan dia perlindungan anak dia berhak untuk bicara untuk ini (tidak cium tangan), sudah harus. Jadi harus bicara," tegasnya.

Sementara itu, di Indonesia sudah ada 27 kasus positif Covid-19. 2 pasien diantaranya adalah sudah dinyatakan sembuh. Seorang pasien positif Covid-19 berusia 53 tahun di RSUP Sanglah Denpasar, Bali meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) dini hari, karena memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan hiperteroid.

Berita Terkait

Berita Terkini