Info

Konsumen Kena Kanker Ovarium, Johnson & Johnson Dituntut Ganti Rugi!

Banyak konsumen bedak bayi dari Johnson & Johnson di Amerika mengaku menderita kanker ovarium.

Yasinta Rahmawati | Rosiana Chozanah

Bedak bayi (Shutterstock)
Bedak bayi (Shutterstock)

Himedik.com - Pengadilan di Missouri, Amerika Serikat (AS),  meminta perusahaan bedak bayi Johnson & Johnson membayar denda sebesar USD 2,2 miliar (Rp31,2 triliun) kepada 22 wanita penderita kanker ovarium.

Para wanita ini mengklaim produk bedak bayi Johnson & Johnson yang mengandung talc, bisa saja terkontaminasi asbes (bahan yang dinilai sebagai karsinogen) dan menjualnya tanpa peringatan.

Menurut pengadilan, hal itu adalah tindakan ketidakpedulian dari pihak perusahaan.

Apa hubungan antara bedak dan menyebabkan kanker?

Beberapa penelitian, dilansir Insider, menunjukkan ada hubungan antara penggunaan bedak talc dan kanker. Banyak laporan wanita yang telah menggunakan bedak menderita kanker ovarium setelahnya.

Tetapi, bahkan para peneliti di balik studi tersebut skeptis tentang hasil mereka, karena sebagian penelitian itu dilakukan dengan menyurvei wanita tentang penggunaan bedak bertahun-tahun kemudian.

"Saya pikir data itu tidak konklusif," tanggap Joellen Schildkraut, seorang profesor kesehatan masyarakat di University of Virginia.

Bedak bayi Johnson & Johnson (foto: ilustrasi).
Ilustrasi bedak bayi Johnson & Johnson (Shutterstock)

Sebuah penelitian pada 2020 terhadap 250.000 wanita di seluruh AS menjadi beberapa bukti terbaik bahwa bedak talc mungkin tidak meningkatkan risiko kanker ovarium.

Studi yang dipublikasikan dalam jurnal medis JAMA ini hanya menemukan sedikit bukti bahwa peggunaan bedak bayi pada daerah kewanitaan meningkatkan risiko kanker ovarium.

US National of Health dan peneliti lain di seluruh dunia juga tidak menemukan bukti bahwa paparan bedak talc pada area genital meningkatkan risiko kanker ovarium.

Tetapi, terlepas dari ketidakpastian ini, banyak pengadilan telah memutuskan untuk mendukung konsumen bedak bayi talc yang menuntut Johson & Johnson.

Pengadilan mengatakan seharusnya perusahaan setidaknya memperingatkan konsumen bahwa produknya dapat, atau mungkin, tercemar asbes.

Berita Terkait

Berita Terkini