Himedik.com - Baru-baru ini, foto seorang pria berjalan sambil memegang ular kobra 4 meter viral di media sosial. Foto itu diunggah akun Facebook Alfonso Albukhary ke grup INFO RAKYAT ISU SEMASA [IRIS], Jumat (22/2/2019) lalu.
Melansir World of Buzz, Rabu (5/3/2019), pria tersebut dikenal sebagai Hamdan Raja Ular. Sementara ular kobra yang dibawanya ditangkap di Kampung Rahmat, Kalantan, Malaysia.
Baca Juga
Sering Tidur Panjang di Akhir Pekan? Waspada Ini Dampak Negatifnya
Menikahi Kekasih Sesama Jenisnya, Pria Ini Dipaksa Dandan seperti Wanita
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lakukan Terapi ke Rafathar, Kenapa Ya?
Viral Oknum Guru Tonton Film Porno di Kelas, Ini Efek Kecanduan Pornografi
Mengenal Multiple Sclerosis, Penyakit yang Diidap Selma Blair
Foto itu pun membuat netizen geleng-geleng kepala dan tak habis pikir dengan keberanian pria tersebut. Namun di sisi lain, Departemen Satwa dan Taman Nasional (Perhilitan) menyatakan hal sebaliknya.
Bahkan, direktur departemen Mohd Hasdi mengatakan, pihaknya sedang mencari pria tersebut karena telah melanggar hukum.
"Kami ingin memperingatkan penangkap ular atau anggota masyarakat yang menunjukkan keahlian menangkap ular di media sosial telah melakukan pelanggaran. Pihak berwenang tidak akan ragu untuk menangkap orang tersebut karena memelihara reptil secara ilegal," katanya.
Mohd melanjutkan, orang yang melakukan pameran menggunakan ular bebrisa, termasuk kobra telah melanggar hukum. Untuk memastikan keselamatan publik, pihak berwenang telah berhenti mengeluarkan izin memamerkan ular berbisa sejak tiga tahun lalu.
Apalagi ular kobra diketahui memiliki bisa mematikan. Satu gigitan king kobra mengandung cukup neurotoxin untuk membunuh 20 orang dewasa atau seekor gajah. Sehingga untuk menangani ular seperti itu, baiknya diserahkan ke para profesional.