Himedik.com - Tindakan pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Seorang wanita baru saja mengungkapkan pelecehan yang dilaminya saat menumpang kereta ke luar kota.
Ironisnya, saat si korban melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru menyalahkan korban yang menyebutnya seperti "perempuan karaokean".
Baca Juga
Ingin Kurus, Guru Wanita Ini Justru Meninggal Dunia Setelah Minum Pil Diet
Gosok Bawang Merah di Leher Sebelum Tidur, Ini yang Akan Terjadi!
Letakkan Irisan Bawang Merah di Sudut Ruangan, Ini Manfaat Ajaibnya!
Sempat Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Buktikan Diri Luncurkan 5 Novel
Mudah Ditemukan, Kunyit Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol!
Kisah kekerasan seksual ini dibagikan oleh akun Twitter @xr***by. Sang korban mengakui mendapatkan tindakan tak senonoh saat ia sedang melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
"Ladies, i need you to be aware if you meet this disgusting man. Yesterday in a train, he fu*king dared to secually assault me," kata korban seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Korban bercerita, kejadian berawal saat ia duduk bersebelahan dengan pelaku. Awalnya, pelaku mengajak ngobrol korban seperti biasa, hal itu pun ditanggapi dengan baik oleh korban. Namun, saat obrolan itu sudah berhenti dan si korban terlelap, pelaku secara tiba-tiba menarik tangan korban lalu menciumnya. Bahkan pelaku juga berusaha mengarahkan tangan korban ke area kelamin milik pelaku.
Upaya KPPPA
Maraknya pelecehan seksual tentu membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
Dalam siaran persnya beberapa waktu lalu, Sekretaris Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Prijadi Santosa menyampaikan, negara mempunyai kewajiban untuk mendorong terwujudnya keamanan dan kenyamanan bagi warganya, yang rentan terhadap pelecahan seksual.
"Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk ruang pengaduan. Di ruang pengaduan tersebut para pekerja perempuan dapat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan mendapatkan penyelesaian kasus tersebut. Pada 2017 telah dibentuk Posko Pembelaan Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Timur," kata Prijadi Santosa pada "Pertemuan Pembentukan Posko Layanan di Kawasan Industri di Kota Cilegon, Banten, belum lama ini.
Hal ini merupakan salah satu upaya penanganan respons cepat bila terjadi pelecehan seksual, sehingga korban bisa mengadu dan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang telah disiapkan.
Saran Psikolog
Di sisi lain, psikolog anak dan remaja Erna Marina Kusuma M.Psi. memberi saran apa yang harus dilakukan jika ada seseorang bercerita tentang pelecehan seksual yang dia alami.
"Pertama tentu mengamankan korban untuk sementara ke suatu tempat yang lebih tenang, membawanya ke dokter atau psikolog, terapi agar mentalnya cepat ditangani oleh orang yang sudah profesional," ujarnya kepada Suara.com saat dihubungi di Jakarta belum lama ini.
Erna menegaskan melaporkan hal pelecehan adalah aksi yang mestinya berani dilakukan oleh korban.
"Melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib tentunya, atau meminta bantuan kepada suatu individu atau organisasi yang memberikan bimbingan konseling. Biasanya korban nggak melapor karena nggak ingin ada masalah lain atau takut,"
"Yang penting itu hargai perasaanya, hargai ketakutannya, dan hentikan kata-kata yang menyalahkan korban kekerasan seksual, sekarang," pungkas Erna. (Suara.com/Ade Indra Kusuma)