Wanita

WHO Larang Pemeriksaan Keperawanan dengan Dua Jari di Seluruh Dunia

Pemeriksaan keperawanan dua jari dinilai dapat menimbulkan dampak fisik maupun mental.

Vika Widiastuti | Rosiana Chozanah

Ilustrasi pemeriksaan dua jari (Pixabay.pics)
Ilustrasi pemeriksaan dua jari (Pixabay.pics)

Himedik.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat pernyataan yang melarang praktik pemeriksaan keperawanan menggunakan 'dua jari'. Dan ini telah dipraktikan di banyak negara (lebih dari 20 negara).

Menurut WHO, sebenarnya metode pemeriksaan 'keperawanan' ini secara medis tidak perlu. Metode ini juga menyakitkan, memalukan dan dapat menyebabkan korban menjadi trauma.

Melansir World of Buzz, pemeriksaan ini biasanya dilakukan oleh orangtua kepada putri mereka. Bahkan di beberapa tempat, seorang gadis tidak dapat menikah sebelum menjalani 'pemeriksaan' ini.

Alasannya? Tentu saja untuk mengukur apakah sang gadis masih layak atau tidak sebagai pasangan.

Sedangkan di negara lain, pemeriksaan ini dilakukan sebagai persyaratan kerja dan biasanya dilakukan oleh dokter atau petugas lainnya.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)
Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menatap Miss V dan pemeriksa akan mengetahui status keperawanan seseorang dari penampilan organ perempuan ini.

Pertama-tama mereka akan memeriksa selaput dara sesuai dengan robekan atau pembukaan ukuran. Jika tidak memuaskan pemeriksa, maka mereka akan memasukkan dua jari ke vagina.

Namun, WHO secara tegas mengatakan sebenarnya tidak ada perbedaan antara selaput dara seorang 'perawan' dengan yang 'tidak perawan'.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)
Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Pemeriksaan 'dua jari' ini juga memiliki dampak jangka pendek dan jangka panjang, baik untuk mental maupun fisik.

Misalnya, dampak jangka pendek secara fisik adalah timbulnya infeksi dan pendarahan pada daerah genital.

Sedangkan untuk mental dampaknya adalah kepanikan, kekhawatiran, depresi, trauma hingga perasaan bersalah.

Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)
Pelarangan tes dua jari oleh WHO (WHO)

Demi dunia yang lebih baik, pemerintah dunia, profesional kesehatan, dan masyarakat harus bekerja bahu-membahu untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang lebih baik dalam hidup.

Berita Terkait

Berita Terkini