Wanita

Rahimnya DItarik Dokter Saat Melahirkan, Wanita Ini Meninggal Dunia

Akibat kejadian itu, korban mengalami koma dan syok karena serangan jantung.

Vika Widiastuti

Ilustrasi hamil. (Pixabay/tasha)
Ilustrasi hamil. (Pixabay/tasha)

Himedik.com - Wanita berusis 22 tahun bernama Alisa Tepikina meninggal setelah rahimnya tak sengaja ditarik dokter ketika dirinya melahirkan anaknya. 

Mulanya wanita dari Rusia itu menjerit kesakitan ketika dokter mencoba melepaskan plasentanya, tetapi ternyata dokter justru mengeluarkan rahimnnya.

Dilansir dari Daily Mail via World of Buzz, akibat kejadian itu, korban mengalami koma dan syok karena serangan jantung.

Sementara itu, untuk mengusut kasus tersebut, telah dilakukan penyelidikan selama 6 bulan dan dokter yang bersangkutan bisa terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Untuk membela terdakwa, kepala rumah sakit mengklaim tidak ada tindakan kekerasan kepada pasien oleh dokter. Namun, para ahli medis menolak pernyataan setelah melakukan analisis mendalam.

Ilustrasi melahirkan (Pixabay/9092)
Ilustrasi melahirkan (Pixabay/9092)

Dokter kepala mengatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh inversi rahim yang spontan, suatu kondisi medis yang jarang terjadi, yaitu di mana rahim berubah keluar biasanya setelah melahirkan. Gejala kondisi tersebut adalah pendarahan postpartum, sakit perut, massa di Miss V, dan tekanan darah rendah.

Namun, para pakar medis menentangnya. "Dalam kasus Alisa, plasenta seharusnya telah dilepaskan secara manual oleh dokter saat pasien di bawah pengaruh bius, tetapi penarikan tali pusar yang tidak terkontrol atau tidak tepat menyebabkan pembalikan penuh rahim," terang pakar medis.

"Organ-organ wanita yang ditarik keluar, didorong kembali ketika sudah terlambat," lanjutnya.

Rahim diposisikan kembali 4 jam 15 menit kemudian ketika pendarahan masif dan syok yang ireversibel sudah berkembang, bersama dengan gagal jantung.

Kesalahan dokter tersebut adalah memperburuk situasi dan menyebabkan hilangnya banyak darah pasien, syok yang ireversibel, gagal jantung, hingga kematian pasien.

Dokter tersebut kini terancam 3 tahun penjara. Sementara bayi korban akan dibesarkan oleh nenek dan kakeknya.

Berita Terkait

Berita Terkini