Wanita

Nekat Berjemur meski Sudah Dilarang Pemerintah, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Hanya karena ingin memiliki kulit eksotis, wanita ini nekat melanggar aturan dari pemerintah setelah kota lockdown.

Rima Sekarani Imamun Nissa | Rosiana Chozanah

Berjemur. (Pixabay/TerriC)
Berjemur. (Pixabay/TerriC)

Himedik.com - Pemerintah Spanyol telah memberlakukan lockdown akibat semakin merebaknya virus corona baru atau SARS-CoV-2 di negara tersebut.

Hal ini membuat pihak berwenang melarang orang-orang pergi ke tempat umum, seperti taman dan pantai dalam upaya menghentikan penyebaran SARS-CoV-2 ini.

Namun, masih saja ada sekelompok orang yang mengabaikan perintah ini dan tetap memilih beraktivitas di ruang terbuka di Palma de Mallorca, Spanyol, pada Senin (23/3/2020) lalu.

Ketika polisi membubarkan kerumunan yang diketahui tengah berjemur dan minum-minum di tepi pantai, seorang wanita secara tegas menolaknya.

Sang wanita yang tidak disebutkan identitasnya tersebut mengatakan ia berjemur karena ingin mendapatkan kulit cokelat.

Wanita ditangkap polisi setelah nekat berjemur di tengah wabah corona (YouTube/The Sun)
Wanita ditangkap polisi setelah nekat berjemur di tengah wabah corona (YouTube/The Sun)

Menurut laporan The Sun, wanita tersebut bersikeras tetap ingin berjemur. Bahkan, ia melakukan perlawanan terhadap polisi.

Akhirnya wanita yang marah tersebut ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ia juga dikenai denda karena tak mematuhi perintah untuk tinggal di rumah.

Menurut laporan Spanyol memberlakukan denda antara 544 hingga 27.221 poundsterling atau sekitar Rp10,5 juta - Rp535 juta bagi warga negara yang tidak mematuhi aturan.

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

Berita Terkait

Berita Terkini